Artikel hukum bisnis

Artikel hukum bisnis
Nama : Rido Wanto
Nim : 11 0201 0341
Kasus Hukum Dagang
Melalui artikel yang berjudul kasus hukum dagang ini kami ingin berbagi contoh kasus hukum dagang yang biasanya dijumpai dalam kehidupan sehari. Berikut ini terdapat dua contoh kasus hukum dagang yang dapat dijadikan contoh dalam upaya penyelesaian kasus hukum dagang atau sebagai bahan diskusi.
Kasus Hukum Dagang I
Kasus hukum dagang berikut ini sebenarnya merupakan bagian dari hukum kepailitan. Namun kepailitan juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Berikut ini contoh kasus hukum dagang I.
Sebuah perusahaan mempunyai utang kepada tiga kreditur. Perusahaan tersebut berjanji akan membayarnya sesuai perjanjian yang telah disepakati kepada ketiga kreditur tersebut. Setelah dilakukan beberapa kali penagihan hingga jatuh tempo, utang itu belum juga dilunasi oleh perusahaan itu. Dalam kondisi seperti ini bisakah perusahaan dipailitkan?
Dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Permohonan pernyataan pailit dapat diajukan ke pengadilan Niaga. Pengajuan itu harus memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Kepailitan. Ketentuan yang dimaksud dalam pasal tersebut secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar luna sedikitnya satu hutang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih krediturnya.
Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi.
Undang-Undang Kepailitan juga mengatur syarat pengajuan pailit terhadap debitur-debitur tertentu sebagai berikut:
  1. Dalam hal debitur adalah bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia
  2. Dalam hal debitu adalah perusahaan efek, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, permohonan pernyataan pailit hanya dalam diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal.
  3. Dalam hal debitur adalah perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi, dana pensiun atau badan usaha milik negara yang bergerak di bidang kepentingan publik, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan.
Kasus Hukum Dagang II
Contoh kasus hukum dagang selanjutnya adalah kasus hukum dagang yang terkait dengan merk dagang. Berikut ini contoh kasus hukum dagang II.
Seorang pengusaha menciptakan sebuah produk yang kemudian menjadi barang dagangannya. Desain logo untuk merek produk tersebut ternyata sama dengan desain merk sebuah perusahaan lain yang telah lebih dahulu ada dan terdaftar, perbedaannya hanya terdapat pada nama produknya saja. Oleh karena itu, perusahaan yang telah lebih dahulu mendaftarkan itu merasa dirugikan karena logo merknya ditiru dan menggugat pengusaha yang dianggap meniru itu. Bagaimana penyelesaiannya?
Pada dasarnya, merk adalah tanda berupa gambar, susunan warna, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan yang sama. Sedangkan merek dagang adalah merek barang yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya, maksudnya adalah barang yang termasuk dalam satu cabang industri atau satu cabang perdagangan yang sama.
Terdapat beberapa ketentuan mengenai merek yang tidak diperbolehkan dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, seperti:
  1. Merek orang lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu untuk barang dan atau jasa yang sejenis
  2. Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan jasa sejenis
  3. Indikasi geografis yang sudah terkenal
Maka dalam hal ini pengusaha tersebut telah melanggar apa yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang HAKI, yaitu telah membuat logo merek sama dengan logo perusahaan lain yang telah terdaftar, walaupun terdapat perbedaan pada namanya. Ini dapat dikategorikan sebagai merek sama pada pokoknya.
Maka dalam hal ini pengusaha tersebut telah melanggar hak cipta dan perusahaan yang lain tersebut berak mendapatkan keadilan atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya. Perusahaan tersebut dapat menggugat pengusaha lainnya terkait dengan peniruan logo.



 ARTIKEL ETIKA BISNIS
Pentingnya membina etika bisnis untuk menghasilkan bisnis yang bagus
Nama  :   Rido Wanto
Nim     :  11 0201 0341
Dosen  :  Hero Sultoni Comara
Judul : Pentingnya membina etika bisnis untuk menghasilkan bisnis yang bagus 



Pentingnya membina etika bisnis untuk menghasilkan bisnis yang bagus


Etika bisnis merupakan suatu studi mengenai prinsip-prinsip atau standar-standar moral dan bagaimana standar-standar ini berlaku bagi sistem dan organisasi yang digunakan oleh masyarakat untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa, dan bagi orang-orang yang bekerja di dalam organisasi tersebut.

Dua hal yang perlu dicatat dari pengertian di atas.

Pertama, etika bisnis bukanlah suatu jenis lain etika; ia adalah etika dalam konteks bisnis; memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada situasi-situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.

Kedua, para pelaku bisnis tidak perlu mengadopsi seperangkat prinsip etika untuk memandu mereka dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis dan seperangkat prinsip lain untuk memandu kehidupan pribadi mereka.

Dimensi Moral dalam Pengambilan Keputusan Bisnis

Terlepas dari rumitnya hubungan etika bisnis dengan ekonomi dan hukum, bisnis adalah organisasi ekonomi yang tidak hanya menjalankan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku, tetapi juga norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.

Bahkan dapat dikatakan, bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab sosial, etika merupakan dimensi sangat penting yang harus selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Cakupan Etika Bisnis

Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1) sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.

Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.

Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.

Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan.

Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai seorang manajer dengan melakukan tindakan yang benar (doing right thing). Manajemen etika adalah bertindak secara efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis. Situasi seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar dapat menjalankan baik manajemen beretika maupun manajemen etika, para manajer perlu memiliki beberapa pengetahuan khusus.

Banyak eksekutif bisnis menganggap kultur korporat yang mereka pimpin, adalah sesuatu yang mereka inginkan. Mereka membuat lokakarya untuk mendefinisikan nilai-nilai dan proses-proses, menuliskan misi dan tujuan perusahaan pada poster, menyediakan sesi-sesi orientasi untuk pegawai baru, guna menjelaskan tujuan perusahaan dan lain-lain. Bahkan, ada yang mencetak statement nilai-nilai perusahaan di balik kartu identitas sebagai pengingat bagi para pegawai.


Semua itu memang penting dilakukan. Namun, ada hal yang lebih penting yang kerap dilupakan pemimpin bisnis. Kultur perusahaan sebenarnya didefinisikan oleh perilaku para eksekutif. Pegawai meniru perilaku bos karena boslah yang menilai, menggaji, dan mempromosikan mereka. Maka, para pemimpin tertinggi pada akhirnya bertanggung jawab atas kultur organisasinya, termasuk kultur etikanya.

Memang benar, pegawai secara individual bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka digerakkan seperangkat nilai-nilai atau prinsip-prinsip internal sendiri. Namun, ketika urusan perut, kedudukan, dan kekuasaan yang menjadi taruhan, orang akan melakukan apa saja agar berhasil. Terlalu sedikit orang yang punya nyali mengambil risiko bagi diri dan keluarga demi prinsip, terutama jika konsekuensinya tampak kecil, samar, dan tak terdeteksi.

Di sinilah strategisnya peran pemimpin. Agar pegawai bertindak sesuai prinsip, suatu organisasi bisnis harus dipimpin eksekutif yang bersungguh-sungguh membuat keputusan, tidak hanya menurut batasan-batasan bisnis dan legal, tetapi juga batasan-batasan etis. Secara sepintas, untuk menegakkan etika yang bagus sepertinya menghabiskan uang. Padahal, kepemimpinan yang etis justru bisa menghemat uang. Cobalah renungkan peran kualitas dalam bisnis. Sebagian besar industri Amerika sebelum 1970-an, menganggap produk dan jasa yang berkualitas terlalu mahal untuk diproduksi. Lalu, ada satu pelajaran besar yang diajarkan kepada industri Amerika oleh industri Jepang. Ironisnya, industri Jepang belajar dari ahli statistik Amerika, William Edwards Deming.
Pada 1947, Deming dikirim ke Tokyo untuk menjadi penasihat Markas Pasukan Sekutu, mengenai penerapan teknik sampling yang dikembangkannya. Di sana, dia berkesempatan bertemu dengan manajer Jepang, yang punya hubungan baik dengan Keindanren, serikat buruh besar di negara itu. Para manajer terpikat pada teori-teori manajemen Deming, yang mereka dengar sebelum perang. Mereka pun mengundangnya untuk memberi kuliah dan berbicara dalam seminar-seminar. Singkat cerita, industri Jepang mengadopsi teori-teori manajemen Deming dan sepuluh tahun kemudian, produk-produk Jepang mulai mengalir ke AS.

Konsumen AS tak salah, sebab barang-barang Jepang memang lebih bagus dan lebih murah. Itulah titik balik sejarah dunia. Kini, perusahaan otomotif, elektronik, dan semikonduktor Jepang, benar-benar menikmati hasil pelajaran itu. Industri Jepang bisa mendominasi pasar dunia dalam hal kepuasan pelanggan, dengan biaya manufaktur yang paling rendah. Pelajaran besar yang diajarkan industri Jepang adalah tentang imbalan dari biaya (baca, komitmen) kepada kualitas dan pelayanan kepada konsumen.

Paradigma peran kualitas itu juga berlaku pada etika. Pelaksanaan etika yang buruk, bisa mengarah kepada kerugian finansial. Ilustrasinya, ketika suatu perusahaan mematok keuntungan terlalu tinggi dan mengeksploitasi konsumen, maka prinsip pertama makro ekonomi akan berlaku. Ketika rate of return berlebihan, maka kompetitor masuk untuk mengoreksinya. Kompetitor menekan harga turun, menghasilkan profit subnormal, bahkan kerugian dan pada akhirnya perusahaan yang paling tidak efisien akan tersingkir dari pasar.

Bukan suatu kebetulan bila secara empiris, etika berkorelasi dengan rate of return. Perhatikanlah, nilai investasi di perusahaan-perusahaan AS yang menjunjung tinggi komitmen tanggung jawab sosial, naik secara tajam pada tahun 1995-1997. Aset-aset di perusahaan seperti itu –tidak termasuk perusahaan tembakau, senjata, atau perusahaan yang dikritik karena praktik perburuhan mereka— naik 227 persen dalam dua tahun (dari 162 miliar dolar AS menjadi 529 miliar dolar AS). Ini sangat mengesankan, mengingat pada periode yang sama, pasar secara keseluruhan tumbuh hanya 84 persen dan S&P hanya 60 persen.

Tidak berlebihan bila dikatakan, kelangsungan suatu organisasi bisnis akan ditentukan seberapa kuat penegakan etika di dalamnya. Kultur etika organisasi bergantung kepada pemimpinnya.

Selama ini, banyak orang salah memahami arti kepemimpinan. Umumnya, orang melihat pemimpin adalah kedudukan atau posisi semata, sehingga banyak orang mengejarnya dengan menghalalkan segala cara. Ada yang membeli kedudukan dengan uang, menjilat atasan, menyikut pesaing atau teman, dan sebagainya. Pemimpin hasil dari cara seperti itu, akan selalu menggunakan kekuasaannya dalam mengarahkan, memperalat, bahkan menguasai orang lain, agar orang lain mengikutinya. Pemimpin jenis ini, umumnya suka menekan, dan sebagai akibatnya, dia bukan pemimpin yang dicintai. Anda bisa mencintai orang lain tanpa memimpin mereka, tetapi Anda tidak bisa memimpin orang lain dengan efektif tanpa mencintai mereka.

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.


Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

* Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
* Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
* Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.


Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat ini sudah sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi di muka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dapat menjadikan perusahaan menjadi kokoh. Kita harus mensinergikan antara etika dengan bisnis dengan menggunakan perilaku etika untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis

0 Response to "Artikel hukum bisnis"

Posting Komentar

2223

Entri Populer

22345

SAMBUNG

BAHAN AJAR : http://tonismkn4.blogspot.co.id/ CLIPPING PAK HERO SULTONI : http://cbtoni1961.blogspot.co.id/ BLOG HERO SULTONI : http://toni1961.blogspot.co.id/ WA PAK HERO : http://watoni1961.blogspot.co.id/ SURYA COMARA :